Materi ini lanjutan dari materi yang sebelumnya anda lihat…
Harta dan jabatan yang halal serta digunakan dengan baik akan membawa manfaat dan barokah, sedangkan harta dan jabatan yang disalahgunakan atau diperoleh dengan tidak halal akan menjadi fitnah bahkan musibah. Sehubungan dengan hal ini Rasulullah SAW bersabda:
Rasulbersabda :Sebaikbaikharta yang solehadalah yang dimilikioleh orang yang soleh. HR Ahmad dan IbnuHibban. (Musnah Ahmad 29/16 hadits 17763 dan sohihIbnuHibban 8/6) Dijelaskan bahwa hadits ini adalah sohih
Kewajiban Mencari Harta
Tidak dapat diingkari bahwa harta sangat berguna buat manusia, bahkan bukan hanya untuk kehidupannya di dunia, tetapi juga untuk kepentingan di akhirat. Kepentingan di dunia maksudnya seperti untuk makan, minum, pakaian, rumah tempat tinggal, biaya pengobatan, pendidikan dan sebagainya. Sedangkan kepentingan akhirat maksudnya seperti untuk bisa kita berinfak, berzakat, berwakaf, menunaikan ibadah haji dan sebagainya.
Oleh sebab itu manusia diperintahkan untuk bekerja keras atau berusaha dalam rangka mencari harta buat kebahagiaannya dunia akhirat. Hal ini antara lain difahami dari Firman Allah pada Surat Al-Mukminun ayat 3 dan 4 yang berbunyi:
Artinya: 3. dan orang-orang yang menjauhkandiridari (perbuatan dan perkataan) yang tiadaberguna, 4. dan orang-orang yang menunaikan zakat,
Dan Firman Allah pada Surat Al-Qashash ayat 77 yang berbunyi: dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeriakhirat, dan janganlahkamumelupakanbahagianmudari (kenikmatan) duniawi dan berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telahberbuatbaik, kepadamu, dan janganlahkamuberbuatkerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuatkerusakan.
Sikap terhadap Harta dan Jabatan
Disebabkan harta dan jabatan itu adalah merupakan Amanah dari allah SWT, maka kita harus bersikap hati-hati terhadapnya. Bila terhadap harta kita wajib berupaya dan berusaha mencarinya karena harta merupakan kebutuhan kita sebagai bahagian dari modal hidup, namun bukan demikian halnya tentang jabatan. Jabatan itu merupakan amanah, oleh karena itu kita tidak harus ambisus untuk memperolehnya.
Bagi yang mempunyai kompetensi atau keahlian dan mempunyai visi misi yang maslahat kelak dalam jabatannya, maka boleh meminta jabatan, dengan ketentuan bahwa ia juga tidak boleh terlalu percaya akan keahliannya, sebaliknya jabatan atau menjaga amanah bagi yabg tidak punya kompetensi atau keahlian, oleh Allah disebut sebagai perilaku zhalim dan bodoh, sebagaimana Firman allah pada Surat Yusuf ayat 54 dan 55 serta Surat Al-Ahzab ayat 72 :
Artinya:
54. dan raja berkata: “Bawalah Yusuf kepadaKu, agar aku memilih Dia sebagai orang yang rapat kepadaku”. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan Dia, Dia berkata: “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan Tinggi lagi dipercayai pada sisi kami”. 55. berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan”.
Artinya:
72. Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. SesungguhnyamanusiaituAmatzalim dan Amatbodoh.
Pendayagunaan Harta dan Jabatan di Jalan Allah
Sehubungan dengan itu, maka harta dan jabatan hendaklah digunakan bahkan didayagunakan di Jalan alah, yakni dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya. Harta misalnya hendaklah digunakan selain untuk kemaslahatan kehidupan duniawi, juga harus digunakan sebagai infak atau belanja untuk akhirat.
Sebagaimana Firman Allah pada Surat Al-Munafiqun ayat 10 : “dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku Termasuk orang-orang yang saleh?”
Apabila harta telahd ibelanjakan di jalan Allah, maka kebaikan/pahalanya akan mengalir terus sehingga dapat dikatakan sebagai aset yang permanen, terutamabila yang dibelanjakanitubertahan lama zatnyaatau yang disebutsebagaiwakaf, ini sesuai dengan sabda Nabi SAW yang berbunyi:
Dari Abu Hurairahra berkata ,Nabi saw bersabda : Apabila manusia telah meninggal dunia maka terputuslah (pahala) amalnya kecuali dari 3 hal, yaitu: Ilmu yang dimanfaatkan, sodakoh yang mengalir untuknya atau anak soleh yang mendoakan untuk kebaikannya. HR Ad-Darimi dan tirmidzi. (SunanDarimi 1/462 dan sunan tirmidzi 3/53..Sanadnya sohih.)
Jabatan juga harus digunakan secara baik dan penuh amanah, sebab di hari akhirat kelak jabatan itu akan dipertanggung-jawabkan, sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Israk ayat 13 dan 34 yang berbunyi: 13. dan tiap-tiap manusia itutelah Kami tetapkan amal perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. dan Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang dijumpainya terbuka. 34. Dan penuhilah janji sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggunganjawabnya.