Pada acara pembukaan Musyawarah Daerah ke-IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya di Aula Utama Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Sabtu (28/12), MUI Kota Palangka Raya bersama sejumlah Ormas Islam dan Pondok Pesantren se Kota Palangka Raya mengeluarkan pernyataan bersama mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya terutama terkait penutupan komplek lokalisasi.
Dukungan ini juga dalam rangka untuk membantu mewujudkan visi Kota Palangka Raya yang terencana , aman, nyaman, tertib, indah dan keterbukaan dan dalam suasana yang damai dan kondusif.
Adapun isi pernyataannya yaitu sebagai berikut :
PERNYATAAN BERSAMA ORMAS ISLAM DAN PONPES SE KOTA PALANGKARAYA
Dalam rangka Ikut membantu mewujudkan visi misi kota yang Terencana, Aman, Nyaman, Tertib, indah dan Keterbukaan (Cantik) dan dalam suasana yang damai,kondusif. gabungan pengurus organisasi Masyarakat(Ormas) dan pondok Pesantren menyatakan sikap terhadap penutup komplek lokalisasi sebagai berikut :
- Mendukung Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi wilayah yang bersih , tertib dan bebas dari kemungkaran.
- Mendukung pemerintah Kota Palangka Raya menjadi wilayah yang bermatabat, dengan membangun usaha ekonomi sesuai dengan tuntunan Agama, Perundang undangan dan peraturan yang berlaku.
- Mendukung Walikota dan Aparat yang berwenang untuk menindak perbuatan asusila, dan perundang -undangan yang berlaku.
- Seluruh Ormas Islam dan Pondok Pesanren Kota Palangka Raya siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan program pemerintah Kota Palangaka Raya yang sudah mendeklarasikan penutupan kompleks lokalisasi, dan lingkar luar.
Pernyataan bersama ini ditandatangani langsung oleh MUI Kota Palangka Raya, sejumlah ormas Islam dan pengurus Pondok Pesantren se Kota Palangka Raya. Diantaranya, yaitu Majelis Ulama Indonesia Kota Palangka Raya, Nahdhotul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Hidayatullah, Forum Umat Islam, Wahdah Islamiyah, Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Pondok Pesantren Hidayatul Insan, Pondok Pesantren Darul Ulum dan Pondok Pesantren Raudhotul Jannah. (dyn)
Tinggalkan komentar: