Gagasan

Sejarah, AD-ART, dan Khittah Perjuangan Pemuda Muhammadiyah

Pada tanggal 26-28 Maret 2021, saya mengikuti perkaderan tingkat lanjut Pemuda Muhammadiyah, yaitu Baitul Arqam Madya (BAM) yang dilaksanakan oleh Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Timur. Berikut salah satu tugas resume yang saya kerjakan :

Tepat pukul 21.20 WIB, 4 April 2021 saya telah menyelesaikan semua tugas. Namun, bukan soal tugasnya yang menjadi beban, tapi implementasinya menjadi Pekerjaan Rumah yang sangat besar. Karena, tugas selalu mengacu pada sebuah pertanyaan “apa yang akan dilakukan”, tentu harus diuraikan apa yang akan (rencana), hambatan, dan aksi yang dilakukan. Tugas selalu saya selesaikan tepat waktu. Lebih kepada pemikiran sederhana yang menurut saya mampu saya jangkau dan lakukan. Tidak hanya saya sendiri tentunya, tapi bersama dengan kader-kader lain dalam satu wadah yaitu Pemuda Muhammadiyah Kalimantan Tengah.

Sejarah, AD-ART, dan Khittah Perjuangan Pemuda Muhammadiyah

Awal berdirinya secara kronologis dapat dikaitkan dengan keberadaan Siswo Proyo Priyo (SPP), gerakan yang oleh K.H Ahmad Dahlan dapat melakukan pembinaan terhadap pemuda Islam. SPP ini kemudian berkembang pesat, banyak para pemuda Islam yang tertarik untuk bergabung. Hingga pada Kongres Muhammadiyah ke-21 di Makasar pada tahun 1932 diputuskanlah berdirinya Muhammadiyah Bagian Pemuda. Penerimaan dan sambutan dari kalangan pemuda keluarga Muhammadiyah begitu baik, sehingga dengan cepat kepengurusannya terbentuk dari cabang hingga ranting. Melihat perkembangan itulah, akhirnya majelis tanwir memutuskan Muhammadiyah Bagian Pemuda dijadikan organisasi otonom (ortom) di Muhammadiyah. Secara resmi Pemuda Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta pada tanggal 26 Zulhijjah 1350 Hijriyah, bertepatan dengan tanggal 2 Mei 1932 Miladiyah.

Sebagai organisasi otonom Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah sebagai gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar, bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah. Maksud dan tujuan Pemuda Muhammadiyah adalah untuk menghimpun, membina dan menggerakkan potensi pemuda Islam demi terwujudnya kader Persyarikatan, kader umat dan kader bangsa dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah.

Baca juga :
Menyelesaikan Tugas Baitul Arqam Pemuda Muhammadiyah
Revitalisasi Ideologi Muhammadiyah

Pemuda Muhammadiyah dalam menjalankan roda organisasinya berpedoman pada Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART). Terdapat 12 (dua belas) Bab dan 37 Pasal pada Anggaran Dasar, dan pada Anggaran Rumah Tangga terdapat 9 (sembilan) Bab dan 38 Pasal, hasil Mukhtamar ke-XVII tanggal 25-28 November 2018 di Yogyakarta.

Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pemuda Muhammadiyah ini sejalan dengan prinsip dan perjuangan Muhammadiyah, sehingga arah gerakan dan visi misi Pemuda Muhammadiyah selalu bermuara pada tujuan Muhammadiyah itu sendiri.

Pada Mukhtamar ke-XVII di Yogyakarta tahun 2018, dirumuskan Khittah Perjuangan Pemuda Muhammadiyah yang diberi judul “Khittah Yogyakarta Mukhtamar XVII Pemuda Muhammadiyah” dengan 5 (lima) poin rumusan. Pertama, mukhtamar yang berada pada suasana Pemilihan Umum 2019, kurang dari lima belas bulan Rakyat Indonesia akan memilih calon anggota legislatif dan calon presiden – calon wakil presiden secara serentak. Kedua, Pemuda Muhammadiyah, meski bukan organisasi politik, tapi bukan apolitis. Ketiga, jika diantara kader Pemuda Muhammadiyah yang terlibat dalam politik praktis, maka harus mampu menegakkan kebenaran atau menghadirkan kebaikkan untuk semua. Keempat, khittah yang dimaksud bermakna garis, maka khittah perjuangan Pemuda Muhammadiyah berarti garis, acuan, atau landasan yang harus dipegang teguh oleh kader Pemuda Muhammadiyah. Kelima, Khittah ini dimaksud sebagai panduan yang disebut “Akhlak Politik Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah”.

Ada 6 (enam) nilai dasar dari Khittah Yogyakarta ini. Pertama, berwawasan, profesional, berintegritas dan berkemajuan. Kedua, menjunjung tinggi kemaslahatan dan persatuan. Ketiga, mengedepankan musyawarah. Keempat, pantang menyerah. Kelima, tidak boleh kampanye berbasiskan hoax. Keenam, tidak menggunakan money politic.

Yandi Novia

Tag:

Artikel Terkait:

Tinggalkan komentar: